Dewan akan Minta Penjelasan Soal Modifikasi Rute Transjakarta
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, akan memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta untuk meminta penjelasan soal modifikasi rute perjalanan sejumlah rute Transjakarta.
H arus lapor perkembangannya dan mendiskusikan kajian-kajiannya
Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Darusssalam mengatakan, dari hasil modifikasi tersebut terdapat beberapa rute Transjakarta yang dihapus seperti jalur 6B yang melayani jalur Ragunan-Monas via Semanggi. Rencana penghapusan tersebut, akan diberlakukan mulai, Senin (20/11) pekan depan.
Wagub Ingin Transjakarta dan LRT Jadi Official Partner Asian GamesMenurut dia, penghapusan yang mulai diberlakukan pada Senin (20/11) pekan depan itu didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi B agar tidak merugikan pelanggan.
"H
arus lapor perkembangannya dan mendiskusikan kajian-kajiannya ," kata Darussalam, Selasa (14/11).Senada dengan Darussalam, anggota komisi B DPRD DKI, Subandi, tidak setuju apabila modifikasi rute Transjakarta itu merugikan masyarakat.
"Kita tidak setuju kalau ternyata berdampak merugikan masyarakat," tegas Subandi.
Sebelumnya, Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pihaknya melakukan modifikasi rute ini untuk menghindari kepadatan lalu lintas di sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur.
"Kami telah melakukan uji coba selama dua pekan pada rute Ragunan-Monas via Pangeran Antasari. Hasilnya, durasi waktu tempuh lebih singkat dibandingkan Ragunan-Monas via Semanggi ataupun Kuningan yang bisa mencapai lebih dua jam," tandasnya.